![]() |
Ketua Rumban Sumut, Yudi Pratama |
Batu Bara, Ucup News.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara tengah menjadi sorotan publik. Salah satu isu yang mencuat adalah belum dilakukannya proses open bidding untuk mengisi jabatan Kepala Bapenda yang hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Selain persoalan tersebut, Rumah Peradaban Sumatera Utara (Rumban Sumut) menyatakan tengah mempersiapkan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Bapenda Batu Bara. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Rumban Sumut, Yudi Pratama, kepada awak media. Kamis (01/05/2025).
"Kami sedang menyusun draft laporan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Bapenda Batu Bara pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Dalam waktu dekat, kami berencana mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk melayangkan laporan resmi," ujar Yudi.
Rumban Sumut juga menyampaikan rilis resmi terkait temuan awal mereka. Dalam rilis tersebut disebutkan :
> Rilis Rumban Sumut
Nomor: 002/RBS/IV/2025
"Berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi awal, Rumban Sumut menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dan potensi kerugian negara yang bersumber dari Bapenda Batu Bara tahun 2023 – 2024. Kami menilai, dugaan ini harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel."
"Kami juga mendesak Bupati Batu Bara untuk segera melakukan proses open bidding secara terbuka dan sesuai peraturan perundang - undangan, agar jabatan strategis seperti Kepala Bapenda tidak terus - menerus dijabat oleh Plt, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan pelemahan fungsi pengawasan."
Dalam waktu dekat, Rumban Sumut akan menyerahkan dokumen laporan lengkap beserta bukti - bukti pendukung kepada pihak Kejatisu dan mengawal proses penanganannya hingga tuntas. (Suf).
0 Komentar