Header Ads Widget 728X90

KAMPAK Laporkan Lurah Indrapura ke Kejari Batu Bara Terkait Dugaan Mark Up Proyek Pagar Kuburan

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) resmi melaporkan Lurah Indrapura ke Kejaksaan Negeri Batu Bara atas dugaan praktik mark up dalam proyek pembangunan pagar dan pintu lanjutan kuburan.

Batu Bara, Ucup News.com

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) melaporkan Lurah Indrapura ke Kejaksaan Negeri Batu Bara atas dugaan praktik mark up dalam proyek pembangunan pagar dan pintu lanjutan kuburan di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Laporan tersebut disampaikan pada Senin, 12 Januari 2026, proyek yang menjadi sorotan tersebut berupa pembangunan pagar kuburan sepanjang 159 meter dengan nilai anggaran mencapai Rp.170 juta,  pekerjaan dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat Cempaka (Pokmas Cempaka) Kelurahan Indrapura.

Ketua KAMPAK Hambali mengatakan, pihaknya menemukan indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan proyek berdasarkan hasil investigasi lapangan, Ia menilai terdapat dugaan penggelembungan anggaran serta potensi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparatur kelurahan.

“Kami mendapati sejumlah ketidaksesuaian antara volume pekerjaan di lapangan dengan anggaran yang dikucurkan, hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik mark up,” ujar Hambali kepada wartawan.

Ia juga mengungkapkan dugaan keterlibatan Kepala Lingkungan V dalam pelaksanaan proyek yang disebut bekerja sama dengan Lurah Indrapura dengan memanfaatkan Pokmas Cempaka sebagai pelaksana kegiatan.

“Atas temuan tersebut, KAMPAK hari ini  secara resmi melaporkan Lurah Indrapura dan Kepala Lingkungan V ke Kejaksaan Negeri Batu Bara, disertai dokumen dan bukti pendukung,” tegasnya, Senin (12/1/2026).

KAMPAK juga mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui pemanggilan dan pemeriksaan pihak - pihak terkait.

Di sisi lain, Koordinator KAMPAK Wardana meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengambil langkah tegas apabila terbukti terjadi penyalahgunaan jabatan dalam proyek tersebut.

“Kami berharap pemerintah daerah bersikap objektif dan transparan, jika terbukti, harus ada sanksi tegas demi menjaga kepercayaan publik,” ucap Wardana.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lurah Indrapura belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. (Red) 

Posting Komentar

0 Komentar