Batu Bara, Ucup News.com
Dua mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batu Bara resmi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Batu Bara, hingga kini, keduanya masih dalam status buronan aparat kepolisian.
Kedua DPO tersebut masing - masing berinisial MSEH dan AC. MSEH diduga membawa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batu Bara tahun Anggaran 2022 dengan nilai mencapai Rp.7,6 miliar.
Sementara itu, AC diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian sekitar Rp.715 juta, yang dilaporkan oleh korban berinisial H. Alfian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi, Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Zaelani, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/12/2025), belum memberikan tanggapan terkait status maupun perkembangan penanganan kedua kasus tersebut.
Publik pun masih menunggu penjelasan resmi dari Polres Batu Bara terkait langkah hukum lanjutan serta upaya pengejaran terhadap kedua DPO tersebut. (Red).












0 Komentar