![]() |
| Dua orang Target Operasi (TO) di Medang Deras diamankan SatresNarkoba Polres Batu Bara bersama barang bukti. |
Batu Bara, Ucup News.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, keduanya merupakan Target Operasi (TO), di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan dua tersangka dari lokasi berbeda, seorang pelajar dan seorang nelayan, beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Kasus pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/103/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial RAF (16), seorang pelajar warga Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip transparan kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,12 gram.
Kasus kedua, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/A/104/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut, petugas mengamankan seorang nelayan berinisial A (25), warga Gang H. Nuraini Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 3,44 gram.
Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar berisi 35 plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp.140 ribu.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Jum'at (15/5/2026).
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ikhw@n).














0 Komentar