Header Ads Widget 728X90


Baliho Mini Kalender Disorot, K3S Medang Deras Bungkam

Pengadaan baliho mini kalender tahun 2026 di lingkungan pendidikan Kabupaten Batu Bara, khususnya Kecamatan Medang Deras, menjadi sorotan, pasalnya, muncul dugaan adanya kepentingan bisnis dalam pengadaan tersebut yang dikaitkan dengan oknum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

Batu Bara, Ucup News.com

Pengadaan baliho mini kalender tahun 2026 di lingkungan pendidikan Kabupaten Batu Bara, khususnya Kecamatan Medang Deras, menjadi sorotan, pasalnya, muncul dugaan adanya kepentingan bisnis dalam pengadaan tersebut yang dikaitkan dengan oknum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

Sorotan itu bukan tanpa alasan, Ketika dikonfirmasi wartawan mengenai pengadaan baliho mini kalender tersebut, pihak K3S yang juga menjabat sebagai kepala sekolah disebut belum memberikan penjelasan secara terbuka.

Minimnya informasi mengenai pengadaan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait siapa penggagasnya, sumber anggarannya, mekanisme pengadaannya, hingga pihak yang menyediakan atau mengerjakan baliho mini kalender tersebut.

Apabila kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, transparansi menjadi hal penting agar tidak menimbulkan dugaan maupun persepsi negatif di tengah publik.

Ketua Forum Media Masyarakat Independen Bersinergi (Formasib), Yusri Bajang, menilai pihak K3S maupun kepala sekolah semestinya memberikan ruang kepada wartawan untuk memperoleh informasi yang berimbang.

“Jika pengadaan baliho mini kalender itu merupakan program Dinas Pendidikan, kenapa Ketua K3S atau kepala sekolah enggan memberikan penjelasan? seharusnya dibuka secara terang agar tidak menimbulkan asumsi di tengah masyarakat,” ujar Yusri, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, keterbukaan diperlukan terlebih ketika kegiatan tersebut bersinggungan dengan penggunaan anggaran atau fasilitas yang berkaitan dengan satuan pendidikan.

“Ketika pihak terkait memilih tidak memberikan keterangan, tentu akan muncul berbagai pertanyaan publik, jangan sampai kemudian berkembang dugaan bahwa kegiatan tersebut dijadikan ajang bisnis oleh pihak tertentu,” katanya.

Yusri menegaskan, Formasib tidak bermaksud menuduh pihak tertentu telah melakukan pelanggaran, namun, dugaan yang berkembang menurutnya perlu dijawab dengan data dan penjelasan terbuka.

“Kalau memang semuanya sesuai aturan, silakan dijelaskan, berapa anggarannya, dari mana sumbernya, siapa yang mengadakan dan bagaimana mekanismenya, dengan begitu persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan prasangka,” tegasnya.

Formasib selanjutnya meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara memberikan klarifikasi terkait keberadaan dan mekanisme pengadaan baliho mini kalender tahun 2026 tersebut.

Selain itu, Inspektorat Kabupaten Batu Bara juga didorong melakukan penelusuran apabila ditemukan adanya indikasi penggunaan anggaran pemerintah atau dana satuan pendidikan dalam kegiatan tersebut.

Menurut Formasib, pemeriksaan diperlukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan setiap proses pengadaan di lingkungan pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebab, jika pengadaan tersebut menggunakan anggaran pemerintah, publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana prosesnya dilaksanakan dan siapa saja pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak K3S Kecamatan Medang Deras maupun pihak terkait lainnya belum memberikan penjelasan mengenai dasar, sumber anggaran, mekanisme, dan pelaksana pengadaan baliho mini kalender tahun 2026 tersebut. (Red).
____________________________________________
UcupNews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Posting Komentar

0 Komentar