Header Ads Widget 728X90

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Bahas Arah Pembangunan 2025 - 2029

Fraksi Gerindra, melalui M. Ridwan, menekankan pentingnya pembahasan yang profesional, objektif, taat asas, dan bertanggung jawab.

Batu Bara, Ucup News.com

DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 – 2029.

Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua Rodial. Turut hadir seluruh anggota DPRD, Sekwan Izhar Fauzi, SH, serta unsur Forkopimda dan OPD terkait, Selasa (24/6/2025).

Pemerintah Kabupaten Batu Bara sendiri diwakili oleh Asisten I, Edwin Alzrin, S.Sos., M.Si.

Semua Fraksi Sepakat Lanjut ke Pansus

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyatakan setuju agar pembahasan Ranperda RPJMD 2025 – 2029 dilanjutkan ke tahap Pansus. Namun, masing - masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan harapan terhadap substansi dan proses penyusunan dokumen penting.

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan secara tegas menyetujui Ranperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

“Kami telah mencermati materi Ranperda dan menyetujui untuk pembahasan ke tingkat selanjutnya,” ujar Amirtan saat membacakan pandangan umum fraksinya.

Sementara Fraksi Gerindra, melalui M. Ridwan, menekankan pentingnya pembahasan yang profesional, objektif, taat asas, dan bertanggung jawab.

Fraksi PKS menyatakan dukungan penuh, dan mendorong pembahasan yang efektif dan efisien. “Dokumen ini harus dibahas dengan serius karena akan berdampak langsung terhadap arah pembangunan daerah,” kata Agung Setiawan.

Kritik Konstruktif dari PAN dan KPN

Fraksi PAN juga menyampaikan dukungan, namun memberikan penekanan pada pentingnya RPJMD sebagai alat evaluasi dan koreksi terhadap pembangunan.

“Kami berharap RPJMD ini menyempurnakan arah kebijakan, demi terwujudnya masyarakat Batu Bara yang BAHAGIA,” ujar Chairul Bariah.

Fraksi KDRI menyebut RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan daerah. “Visi dan misi yang terang perlu didukung dengan percepatan pengesahan agar segera bisa dijalankan,” kata H. Rohadi.

Sedangkan Fraksi KPN lebih menyoroti aspek regulasi. Suriadi mengingatkan, RPJMD akan membawa dampak besar pada peraturan daerah yang telah ada, termasuk tata ruang. Ia meminta SKPD segera menyiapkan sinkronisasi.

Menuju Batu Bara yang Lebih Terarah

Setelah pandangan umum disampaikan, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan bersama eksekutif dan perangkat daerah terkait.

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan program strategis Kepala Daerah terpilih selama lima tahun ke depan.

Dokumen akan menjadi acuan dalam perumusan kebijakan anggaran, program pembangunan, hingga pelayanan publik. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar