Batu Bara, Ucup News.com
Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kini masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan memiliki banyak pelabuhan kecil diduga kuat menjadi pintu masuk utama narkotika, khususnya sabu - sabu.
Kekhawatiran ini mencuat dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar di Aula Kantor Bupati Batu Bara pekan lalu. Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengungkapkan bahwa peredaran sabu di wilayahnya.
“Wilayah kita memiliki banyak pelabuhan kecil dari Pagurawan, Medang Deras, hingga Kapal Merah di Nibung Hangus. Ini jadi tantangan serius,” ujar Bupati Baharuddin.
Pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara juga menyoroti hal serupa. Kepala BNNK AKBP Arnis Syafni Yanti menilai wilayah seperti Tanjung Tiram dan Lima Puluh Pesisir memiliki potensi besar sebagai jalur masuk narkoba.
“Situasinya cukup mengkhawatirkan. Wilayah ini terbuka dan rawan disalahgunakan jaringan narkoba,” ujarnya.
Selain itu, muncul keresahan dari masyarakat terhadap lemahnya penindakan terhadap bandar dan jaringan besar. Sejumlah tokoh lokal menyayangkan bahwa upaya pemberantasan sering kali hanya menyasar pengguna, sementara pengedar masih bebas berkeliaran.
“Kalau hanya pengguna yang ditangkap, tidak menyelesaikan masalah. Kami butuh tindakan terhadap pengendali utama,” ujar selentingan tokoh masyarakat.
Kondisi ini disebut memicu kenakalan remaja, kriminalitas, hingga kerusakan sosial di berbagai kecamatan. Masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan dan operasi pemberantasan hingga ke akar jaringan.
Dengan posisi geografis yang strategis namun rawan, Kabupaten Batu Bara dinilai membutuhkan pendekatan khusus dan kerja sama lintas sektor untuk menghentikan laju peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan.
Sumber : medanmerdeka.com
Selasa, 8 Juli 2025
0 Komentar