![]() |
Photo Ilustrasi, Mesin berlabel Smart Register |
Batu Bara, Ucup News.com
Di balik angka - angka pada lembar anggaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara tahun 2022, terendus jejak pengadaan misterius yang kini menjadi sorotan publik. Sebuah pengadaan mesin berlabel Smart Register senilai Rp.149.880.000,- diduga menyimpan kejanggalan.
Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi terkait detail jenis, tipe, dan jumlah unit mesin yang dibeli belum juga dijelaskan oleh Kepala Bapenda, MLS Lubis, S.STP, M.AP. Dikonfirmasi beberapa kali oleh awak media, Kepala Bapenda hanya menjawab singkat lewat pesan WhatsApp : "Kegiatan apa itu, bg? Bentar saya tanya benlur dulu ya."
Namun, kejanggalan tak berhenti di situ. Berdasarkan penelusuran dokumen SP2D tahun anggaran 2022, tidak ditemukan rincian teknis pengadaan tersebut. Hal ini memunculkan dugaan bahwa ada praktik tak wajar dalam proses pembelanjaan barang negara yang seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurut penelusuran harga pasar, mesin Smart Register dibanderol antara Rp. 2,5 juta hingga Rp. 3 juta per unit. Jika mengacu pada nilai pagu anggaran, setidaknya ada puluhan unit yang seharusnya dibeli. Namun, berapa unit sebenarnya yang diadakan? Di mana mesin - mesin itu sekarang? Dan apakah benar - benar digunakan untuk mendukung pelayanan publik?
Pertanyaan - pertanyaan inilah yang kini mengemuka di tengah masyarakat. Sayangnya, hingga kini belum ada jawaban resmi dari pihak Bapenda.
Sejumlah aktivis antikorupsi dan warga Batu Bara pun mendorong aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan dan Inspektorat Daerah, untuk turun tangan menelusuri pengadaan ini.
"Korupsi bukan hanya soal kerugian negara, tapi soal pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Anggaran yang bersumber dari pajak rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan jelas," ujar salah satu aktivis lokal saat ditemui di Batu Bara.
Mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU Tipikor, lembaga pemerintah wajib memberikan akses informasi terkait penggunaan anggaran. Ketertutupan terhadap informasi hanya akan memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum.
Masyarakat Batu Bara kini menanti sikap tegas dari pemerintah daerah dan APH. Karena seperti yang sering digaungkan : "Korupsi adalah musuh bersama." Namun slogan tak akan berarti tanpa tindakan nyata.
Sumber : Kasatnews.id
Tangal : 19 Juli 2025
0 Komentar