Batu Bara, Ucup News.com
Polemik dugaan skandal “Indehoi” yang menyeret oknum ASN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara terus menggelinding dan memicu kegaduhan publik, Namun di tengah derasnya tuntutan klarifikasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Mhd. Aldy Ramadhan, S.STP., M.Si., justru memilih bungkam seribu bahasa.
Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, tak mendapatkan satu pun respons, diamnya pejabat yang memiliki kewenangan langsung atas pembinaan ASN tersebut dinilai publik sebagai isyarat ketidakjelasan sikap pemerintah daerah dalam menghadapi dugaan pelanggaran etik yang belakangan menjadi perbincangan hangat.
Sumber - sumber internal birokrasi menilai, sikap pasif BKPSDM justru memperkuat persepsi bahwa persoalan ini berpotensi ditutup - tutupi, di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah bergerak cepat sebelum isu liar semakin meluas dan merusak citra pelayanan publik.
Ketua Forum Masyarakat dan Media Independen Bersinergi (Formasib), Yusri Bajang, mengkritik keras lambannya respons Pemkab Batu Bara.
“Ini ujian bagi pemerintah. Publik butuh kepastian, bukan diam. Dugaan pelanggaran etik harus ditangani terbuka dan tegas. Jika tidak, kepercayaan pada birokrasi makin tergerus,” ujar Yusril, Kamis (19/11/2025).
Ia menegaskan, asas transparansi dan akuntabilitas tidak bisa dinegosiasikan, terutama ketika institusi pelayanan publik menjadi sorotan tajam.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada pernyataan resmi dari BKPSDM maupun Pemkab Batu Bara soal arah penanganan dugaan skandal tersebut.
Kondisi tersebut semakin memicu spekulasi dan keresahan warga, yang menilai pemerintah daerah wajib memberikan penjelasan demi menjaga integritas dan marwah aparatur negara.
Publik kini menanti langkah konkret, bukan sekadar diam untuk memastikan dugaan pelanggaran etik ditangani sesuai aturan dan tidak berhenti sebagai isu yang sengaja diredam. (Red).











0 Komentar