Header Ads Widget 728X90

Komisi III DPRD Batu Bara Soroti Biaya MCU Calon Haji, Dorong Subsidi dan Audit RSUD

Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pemangku kepentingan guna membahas polemik biaya pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up/MCU) bagi Calon Jemaah Haji Tahun 2026.

Batu Bara, Ucup News.com

Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pemangku kepentingan guna membahas polemik biaya pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up/MCU) bagi Calon Jemaah Haji Tahun 2026, Selasa (23/12/2025).

RDP tersebut, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Batu Bara dan dipimpin langsung Ketua Komisi III, Agung Setiawan, SE, serta dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, RSUD H. OK Arya, Kementerian Haji dan Umrah, serta masyarakat calon jemaah haji.

Dalam rapat itu, Komisi III menegaskan bahwa calon jemaah haji tidak boleh dibebani biaya yang memberatkan, khususnya untuk pemeriksaan kesehatan, DPRD menilai keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya MCU di RSUD Batu Bara perlu ditindaklanjuti secara serius dan transparan.

“Calon jemaah haji tidak harus melakukan MCU di RSUD Batu Bara, mereka dapat memilih rumah sakit lain yang memenuhi standar,” tegas Agung Setiawan.

Komisi III juga menyepakati bahwa biaya MCU yang telah direalisasikan akan dievaluasi kembali, dan jika diperlukan akan diberikan subsidi oleh pemerintah daerah. 

Bahkan ke depan, DPRD mendorong agar biaya MCU dianggarkan melalui APBD atau minimal disubsidi sebesar Rp.250 ribu per jemaah.

Selain soal pembiayaan, DPRD turut menyoroti aspek pelayanan, RSUD diminta menyediakan ruang khusus terpisah bagi calon jemaah haji yang menjalani MCU, demi kenyamanan dan pelayanan yang lebih manusiawi.

Dalam RDP tersebut, Komisi III menegaskan tidak boleh ada penetapan kebijakan secara sepihak, baik terkait teknis maupun pembiayaan, seluruh kebijakan harus melalui koordinasi yang komprehensif antara DPRD, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Haji dan Umrah.

Kebijakan tersebut, menurut DPRD, sejalan dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk memangkas pos - pos biaya yang tidak penting guna menekan biaya haji agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

Tak kalah penting, Komisi III juga menyoroti dugaan pembiayaan MCU yang telah dilaksanakan RSUD Batu Bara tanpa disertai kwitansi atau bukti pertanggungjawaban, DPRD menegaskan hal tersebut akan diaudit sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan pelayanan haji berjalan adil, transparan, dan tidak memberatkan masyarakat,” tutup Agung Setiawan. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar