Header Ads Widget 728X90

Dugaan Pencabulan Mahasiswi, Polda Sumut Telusuri Jejak di Hotel

Kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi oleh seorang oknum ustadz muda, mulai memasuki tahap penting. Polda Sumatera Utara melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel. (Photo/radarsumut.id).

Medan, Ucup News.com

Kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi "N" (18) oleh seorang oknum ustaz muda "AHA" (34) mulai memasuki tahap penting. Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan, Senin (19/5/2025).

Langkah ini dilakukan setelah kuasa hukum korban mendorong percepatan penanganan kasus yang dinilai telah terlalu lama mengendap. 

“Kami minta laporan ini segera dituntaskan. Jangan berlarut - larut lagi,” ujar kuasa hukum pelapor, Sabda Abdillah Lubis, SH, MH, didampingi Henromi, SH, dan Yoppy Akbar, SH, di halaman Subdit Renakta Polda Sumut.

Menurut Sabda, pihaknya bersama penyidik telah turun ke TKP dan memeriksa admin hotel. Tujuannya, untuk mencocokkan waktu kedatangan korban dan terlapor.

"Kasus ini tidak rumit. Ada korban, ada pelapor, ada terlapor. Kami juga siap dipanggil kapan pun. Tidak ada alasan untuk memperlambat proses hukum," tegasnya.

Peristiwa diduga terjadi pada 9 April 2025 malam. Berdasarkan keterangan orang tua korban, N dijemput AHA dari rumah kosnya di kawasan Percut Sei Tuan. Ia kemudian diajak berkeliling, lalu disodorkan minuman sesuatu, sebelum akhirnya dibawa ke penginapan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan tengah mendalami keterangan dari korban, termasuk dugaan pembiusan. 

“Kita akan ambil sampel dari makanan dan minuman untuk diuji di Labfor,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Pihak kuasa hukum berharap atensi langsung dari Kapolda Sumut agar penanganan perkara berjalan cepat dan transparan. 

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Apalagi korban adalah mahasiswi muda, masa depannya jangan sampai hancur karena kasus ini," pungkas Sabda.

Sumber : radarsumut.id
Senin 19 Mei 2025

Posting Komentar

0 Komentar