Batu Bara, Ucup News.com
Upaya Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dua pria muda ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram, dalam penggerebekan yang dilakukan di Dusun Pandau Palas, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengenai dugaan kepemilikan narkotika di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, personel berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SA (25), warga Dusun Sono, Desa Lalang. Tak berselang lama, petugas juga menangkap MAS (29), warga Dusun Pandau Palas, yang disebut turut terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu bungkus plastik tea china berwarna hijau yang berisi sabu seberat 1 kilogram, serta dua unit handphone masing-masing merek Oppo Reno4 F dan Oppo A60 yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kedua tersangka mengaku bahwa sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujarnya. Sabtu (12/7/25).
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Barang bukti juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lanjutan.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran narkoba. (Red).
0 Komentar