Batu Bara, Ucup News.com
Aksi kriminal berbahaya terjadi di Jalan Lintas Lima Puluh – Perdagangan, Kabupaten Batu Bara. Seorang pengacara bernama M. Nurizat Hutabarat nyaris menjadi korban pengancaman setelah dihadang lima remaja bersenjata tajam di pintu Tol Lima Puluh.
Dalam konferensi pers di Aula Polres Batu Bara, pihak kepolisian menjelaskan bahwa korban berhasil melarikan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut. Satreskrim Polres Batu Bara bergerak cepat dan berhasil menangkap kelima pelaku di sekitar lokasi kejadian.
Kelima pelaku yang masih berusia belasan tahun itu masing-masing berinisial MB (15), warga Batu Bara; APD (14), warga Simalungun; ITT (19), warga Batu Bara; MHE (16), warga Batu Bara; dan AH (16), warga Simalungun.
Polisi menyita lima senjata tajam dari tangan para pelaku, di antaranya dua parang, satu parang bergerigi, dan dua gancu.
“Para pelaku dikenakan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan senjata tajam,” ujar Wakapolres Batu Bara, Kompol Imam Alriyuddin, Selasa (20/5/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan remaja dalam aksi yang sangat membahayakan keselamatan di jalan umum. Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa. (Ikhw@n).
0 Komentar