Header Ads Widget 728X90

Kompi Nilai Aksi GERBRAK Tak Relevan, Tuduhan ke Bupati Batu Bara Dinilai Keliru

Komunitas Peduli (Kompi) Kabupaten Batu Bara menilai aksi demonstrasi Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) di Jakarta yang menuntut penyelidikan terhadap Bupati Baharuddin Siagian sebagai gerakan yang tidak relevan dan tidak berbasis pemahaman yang kuat atas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Batu Bara, Ucup News.com

Komunitas Peduli (Kompi) Kabupaten Batu Bara menilai aksi demonstrasi Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) di Jakarta yang menuntut penyelidikan terhadap Bupati Baharuddin Siagian sebagai gerakan yang tidak relevan dan tidak berbasis pemahaman yang kuat atas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris Kompi, Muhammad Syafi, menegaskan bahwa tuduhan korupsi terhadap Baharuddin tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menyebut temuan BPK di Dispora Sumatera Utara hanyalah persoalan administratif berupa kelebihan bayar, bukan kerugian negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Temuan BPK bersifat administratif dan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur. Tidak ada kerugian negara. Jangan asal bicara korupsi kalau tidak paham sistem kerjanya," ujar Syafi dalam keterangan tertulis, Jum'at, (1/8/25).

Ia juga mengingatkan bahwa publik perlu memahami perbedaan antara kesalahan teknis dalam pengelolaan anggaran dengan korupsi yang mengandung niat jahat dan harus dibuktikan secara hukum.

Menurutnya, penyampaian aspirasi yang tidak berbasis ilmu pengetahuan justru bisa merusak citra gerakan antikorupsi itu sendiri.

"BPK itu punya mekanisme koreksi internal. Kalau semua temuan dianggap korupsi, itu bukan kritik tapi delusi. Penyidikan pidana itu ranah KPK, polisi, atau kejaksaan," tambahnya.

Syafi menegaskan bahwa Kompi tidak membela pribadi siapa pun, melainkan membela nalar publik agar tidak disesatkan oleh tafsir keliru terhadap data audit negara.

"Kami tidak membela Pak Bahar, tapi membela logika dan akurasi informasi. Kritik harus berdasarkan fakta, bukan asumsi apalagi delusi politik," ucapnya.

Syafi juga menyampaikan bahwa dirinya bukan orang baru dalam isu pemberantasan korupsi. Ia pernah melaporkan kasus dugaan korupsi Kadis Pendidikan Batu Bara, Ilyas Sitorus, yang terbukti dan telah berkekuatan hukum tetap.

"Saya tahu betul mana yang substansi dan mana yang sekadar sensasi. Jangan sampai fitnah menggagalkan pembangunan daerah," tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan kepada para aktivis dan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyuarakan kritik, dengan memahami mekanisme hukum dan audit negara terlebih dahulu.

"Aspirasi tanpa ilmu bisa berubah jadi kedengkian. Demokrasi butuh nalar, bukan sekadar orasi," tutup Syafi. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar