Header Ads Widget 728X90

Oknum Pejabat Disdukcapil Batu Bara Terjerat Dugaan Perzinahan, Polda Sumut Mulai Proses Penyelidikan

Poda Sumut mulai Proses Penyelidikan terkait dugaan kasus perzinahan, terlibat Oknum ASN Disdukcapil Kabupaten Batu Bara.

Medan, Ucup News.com

Aroma skandal kembali menyeruak dari lingkungan birokrasi di Sumatera Utara, seorang oknum pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara, RH, dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan perzinahan dengan seorang wanita honorer YD. Laporan itu dibuat oleh suami sah YD, yakni SH, yang mengaku memergoki keduanya berduaan di kamar hotel.

Laporan SH telah teregister dengan nomor:STTLP/B/1878/XI/2025/SPKT/POLDA SUMUT, tertanggal 15 November 2025.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menegaskan bahwa penyidik telah menerima laporan tersebut.

“Laporannya sudah kami terima dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Dini Hari, Kamar 309, dan Penggerebekan Mencekam

Pengungkapan skandal ini bermula dari kecurigaan SH terhadap keberadaan istrinya yang tidak memberi kabar dan diduga berada di Kota Medan. Pada Sabtu (15/11) sekitar pukul 03.00 WIB, SH bersama beberapa rekannya mendatangi sebuah hotel di Jalan AH Nasution.

Keterangan dari resepsionis mengarah ke kamar 309, tempat RH dan YD diduga menginap. Ketika pintu kamar diketuk, SH mendapati pemandangan yang memperkuat kecurigaannya, YD diduga tanpa busana dan RH hanya mengenakan celana.

Situasi seketika memanas. Dari penggerebekan itu, SH langsung membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Penyelidikan Dimulai, Instansi Terseret

Dengan masuknya laporan ke Polda Sumut, proses penyelidikan awal mulai berjalan. Penyidik akan memanggil pelapor, terlapor, dan saksi - saksi untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana.

Sementara itu, skandal ini menambah deretan kasus moral yang menimpa aparatur pemerintah daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdukcapil Batu Bara maupun RH belum memberikan pernyataan resmi.

Sumber : Topinformasi.com
Sabtu, 22 November 2025

Posting Komentar

0 Komentar