Header Ads Widget 728X90


AMPERA Desak BPK Uji Ulang SiLPA Rp74 Miliar di Batu Bara

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Batu Bara, Ucup News.com

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pengelolaan anggaran daerah, khususnya terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp.74,02 miliar.

Koordinator AMPERA, Ahmad Fatih Sultan, menilai angka SiLPA tersebut tidak dapat sekadar dimaknai sebagai capaian administratif, melainkan harus dibaca sebagai fenomena fiskal yang memerlukan penjelasan terbuka kepada publik.

“SiLPA tersebut harus diuji secara transparan, publik berhak mengetahui apakah itu murni hasil efisiensi atau justru mencerminkan adanya hambatan dalam pelaksanaan anggaran,” ujar Sultan dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Selain itu, AMPERA juga menyoroti proyek Pojok Baca Digital (Pocadi) Desa yang tersebar di 141 desa dengan total anggaran Rp.2,1 miliar, audit Inspektorat terhadap proyek tersebut disebut dilakukan dalam konteks dugaan adanya permintaan dari aparat penegak hukum.

Menurut Sultan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses audit internal tidak berlangsung dalam situasi yang sepenuhnya normal, sehingga diperlukan pengujian ulang yang lebih independen oleh BPK.

“Ini bukan kesimpulan adanya pelanggaran, tetapi indikasi bahwa program tersebut perlu diuji lebih dalam dan terbuka,” katanya.

AMPERA menilai besarnya SiLPA harus dianalisis secara kritis karena di satu sisi menunjukkan rendahnya serapan anggaran, namun di sisi lain terdapat program yang justru menjadi perhatian aparat penegak hukum, hal ini dinilai dapat menimbulkan pertanyaan mengenai pola pengelolaan anggaran daerah.

Lebih lanjut, AMPERA mengingatkan agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak dijadikan sebagai tolok ukur tunggal dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Opini audit adalah instrumen administratif, bukan pengganti transparansi substantif, kami berharap BPK menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan yang benar - benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, termasuk program yang sedang dalam proses penelaahan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, AMPERA menyampaikan tiga tuntutan utama kepada BPK, yakni melakukan pemeriksaan independen terhadap proyek Pocadi, melakukan pendalaman terhadap kinerja fiskal SiLPA Rp.74 miliar, serta memastikan transparansi laporan hasil pemeriksaan kepada publik.

AMPERA menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga masyarakat memperoleh kejelasan yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang dibutuhkan publik bukan sekadar laporan, tetapi kejelasan yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan,” kata Sultan. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar