![]() |
| Laporan warga melalui layanan darurat kepolisian langsung direspons, hasilnya, tujuh sepeda motor dan tujuh remaja diamankan. |
Batu Bara, Ucup News.com
Dugaan aksi balap liar kembali mengusik ketertiban malam di Batu Bara, laporan warga melalui layanan darurat kepolisian langsung direspons, hasilnya, tujuh sepeda motor dan tujuh remaja diamankan polisi dari kawasan Exit Tol Lima Puluh, Minggu (20/9/2026).
Penindakan tersebut dilakukan saat Polres Batu Bara mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Blue Light di sejumlah titik yang dinilai rawan kejahatan jalanan.
Informasi dugaan balap liar diterima Call Center 110 sekitar pukul 22.21 WIB, laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Pamapta dan personel piket Reskrim Polsek Lima Puluh.
Tak lama berselang, petugas mendatangi lokasi dan membubarkan aktivitas yang diduga merupakan aksi balap liar.
Tujuh unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar turut diamankan, serta tujuh remaja yang mengendarai kendaraan tersebut juga dibawa ke Unit Satreskrim Polres Batu Bara untuk dimintai keterangan dan menjalani penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Bukan Sekadar Balap Liar
Patroli malam itu tidak hanya menyasar balap liar, polisi mengantisipasi sejumlah potensi gangguan Kamtibmas, mulai dari begal, premanisme, tindak pidana 3C, tawuran, geng motor hingga kejahatan jalanan lainnya.
Sebanyak 26 personel dikerahkan dengan tujuh kendaraan dinas roda empat, sebelumnya, apel kesiapan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas), Kasatlantas Polres Batu Bara IPTU Devi Siringo-Ringo, S.H., S.Sos., M.H., di halaman Satreskrim Polres Batu Bara.
Sejumlah titik disisir, antara lain Exit Tol Lima Puluh, Ringroad Taman Bunga Lima Puluh, Jalan Umum RSUD OK Arya Zulkarnain, Access Road Inalum, Jalinsum Indrapura - Kisaran, kawasan Kota Lima Puluh hingga Simpang Pontas KAI.
Personel Satlantas juga menyusuri Jalinsum menuju Labuhan Ruku, Desa Sumber Padi dan Desa Simpang Gambus.
Di wilayah lain, jajaran Polsek turut mempersempit ruang gerak potensi gangguan keamanan.
Polsek Talawi menyisir Simpang Beringin, Pelabuhan Bom dan Pajak Inpres Tanjung Tiram. Polsek Air Putih melakukan patroli di Lapangan Kelurahan Indrasakti, Jalinsum Desa Sipare - Pare, SPBU Desa Sipare - Pare serta sejumlah titik rawan 3C.
Sementara Polsek Medang Deras menyasar Access Road Inalum Desa Lalang hingga Exit Tol Kuala Tanjung.
Laporan Warga Jadi Pemicu Respons Cepat Polres Batu Bara juga mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan patroli.
Personel menerapkan prinsip Senyum, Sapa dan Salam (3S) serta berdialog langsung dengan masyarakat.
Warga diimbau tidak tinggal diam apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Informasi dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polres Batu Bara.
Bagi kepolisian, patroli Blue Light merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan Kamtibmas, terutama pada jam - jam rawan. (Ikhw@n).














0 Komentar