![]() |
Ketua Gerakan Pemuda Anti Korupsi Lima Puluh Pesisir (GPLAK), Acik Olan. |
Batu Bara, Ucup News.com
Tudingan korupsi terhadap Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, pada hari Rabu, tangal 30 Juli 2025, dinilai tidak berdasar dan sarat muatan politik.
Penilaian tersebut disampaikan oleh Ketua Gerakan Pemuda Anti Korupsi Lima Puluh Pesisir (GPLAK), Acik Olan. Menurutnya, kelompok yang menggelar aksi tersebut keliru dalam memahami Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024 yang dijadikan dasar dalam tudingan dugaan kerugian negara sebesar Rp.1,79 miliar di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara.
“Itu temuan terkait kekurangan volume dan mutu pekerjaan fisik pada sepuluh paket proyek. Tanggung jawabnya ada pada penyedia jasa, bukan kepala dinas,” jelas Olan, Jumat (1/8/25).
Ia menambahkan, BPK telah menginstruksikan agar kelebihan pembayaran tersebut dikembalikan oleh pihak kontraktor. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada unsur pidana yang bisa langsung dikaitkan dengan Baharuddin.
Acik Olan juga membantah tudingan yang menyebut Baharuddin terlibat dalam kelebihan pembayaran proyek senilai Rp.7,15 miliar, bahwa audit tersebut dilakukan atas laporan tahun 2024.
Ia menduga isu tersebut sengaja diangkat untuk kepentingan politik. Olan pun mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan obyektif serta tidak mudah terprovokasi oleh isu - isu yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.
“Pemberantasan korupsi harus berdasarkan data dan fakta, bukan opini dan agenda tersembunyi,” pungkasnya. (Red).
0 Komentar