![]() |
| Pengungkapan besar kembali terjadi di Batu Bara, tiga warga Medang Deras diciduk tim Satresnarkoba Polres Batu Bara dalam operasi beruntun yang membongkar lebih dari satu kilogram sabu siap edar. |
Batu Bara, Ucup News.com
Pengungkapan besar kembali terjadi di Batu Bara, tiga warga Medang Deras diciduk tim Satresnarkoba Polres Batu Bara dalam operasi beruntun yang membongkar lebih dari satu kilogram sabu siap edar.
Penangkapan pertama dilakukan di Dusun VI Desa Deras, seorang pria berinisial AR, (44), ditangkap setelah polisi menemukan 49,32 gram sabu di kantong celananya, dari pengakuan AR, polisi langsung mengembangkan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, dua pemasok MAS (32) dan MY (40), diringkus di Pajak Sore, Desa Pakam, Medang Deras, dari keduanya, Polisi menyita 24 paket sabu berbagai ukuran dengan total 1.021,91 gram brutto.
Barang bukti lain yang ikut diamankan termasuk airsoft gun, timbangan digital, plastik klip, telepon seluler, dan satu unit sepeda motor.
Ketiga tersangka diduga kuat bagian dari satu jaringan yang membagi paket sabu ke berbagai titik di Batu Bara, AR bahkan langsung mengenali dua tersangka lain sebagai pemasok yang memberinya barang.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan menyebut jumlah sabu yang disita cukup untuk merusak ribuan orang, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 subs pasal 112 ayat 2 UU narkotika dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup, Kamis (11/12/2025).
Polres Batu Bara menegaskan perang terhadap jaringan narkoba tidak akan berhenti, dan meminta masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi. (Red).











0 Komentar