![]() |
Nelayan dan pembuat ikan asin di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, mengaku terjebak dalam sistem ijon akibat keterbatasan modal untuk membeli garam secara tunai. |
Batu Bara, Ucup News.com
Ratusan nelayan dan pembuat ikan asin di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, mengaku terjebak dalam sistem ijon akibat keterbatasan modal untuk membeli garam secara tunai. Kondisi ini membuat mereka harus menjual hasil tangkapan laut dan ikan asin kering kepada pemasok garam dengan harga yang sudah ditentukan, sehingga keuntungan yang mereka terima sangat kecil.
Praktik ijon ini terjadi karena garam yang merupakan bahan utama dalam proses pembuatan ikan asin tidak bisa mereka beli kontan. Sebagai gantinya, para pengusaha besar menyuplai garam lebih dulu, namun dengan syarat bahwa hasil produksi nelayan dan pembuat ikan asin harus dijual kembali kepada mereka.
“Kami tidak bisa tentukan harga sendiri. Keuntungan jadi sangat minim. Tapi kalau tidak begini, kami tidak bisa jalan,” keluh salah seorang pembuat ikan asin di Kelurahan Pangkalan Dodek, Sabtu (9/8/25).
Menurut pantauan di lapangan, sekitar 300 pelaku usaha kecil terdampak oleh sistem ini. Mereka berharap pemerintah daerah, khususnya Pemkab Batu Bara, hadir memberikan solusi. Permintaan utamanya adalah bantuan akses garam dengan harga terjangkau atau melalui sistem yang lebih adil.
“Garam itu kebutuhan utama kami. Kalau tidak ada, kami tidak bisa produksi,” timpal seorang nelayan lainnya.
DPRD Batu Bara Respon Cepat
Menanggapi persoalan ini, Anggota DPRD Batu Bara dari Dapil V Medang Deras, Sarianto Damanik, menyampaikan keprihatinannya. Politisi dari Fraksi Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia (F-PKDRI) itu berjanji akan meneruskan aspirasi masyarakat ke fraksi dan komisi terkait.
“Masalah ini memang menjadi ranah Komisi III yang membawahi Dinas Perindag. Tapi saya akan teruskan ke rekan kami di fraksi agar dibahas dan ditindaklanjuti,” tegas Sarianto, yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara.
Solusi Jangka Panjang Diperlukan
Pengamat ekonomi kerakyatan menyebut bahwa pola seperti ini merupakan bentuk ketergantungan yang membahayakan keberlangsungan ekonomi nelayan kecil. Solusi jangka pendek seperti subsidi garam atau bantuan permodalan dinilai penting, namun upaya jangka panjang seperti pembentukan koperasi garam atau sentra distribusi bahan baku juga perlu dikaji. (Suf).
0 Komentar