Header Ads Widget 728X90

PRABU Sumut Desak Tanggung Jawab PT AJP Usai Kecelakaan Kerja, Siap Tempuh Jalur Hukum

Sekretaris Jenderal Persatuan Buruh (PRABU) Peduli K3 Sumatera Utara, juga sebagai Panglima Koordinator Wilayah Brigade SPSI AGN Sumut, Putra, menjenguk korban Kecelakaan kerja di rumah sakit.

Medan, Ucup News.com

Tiga pekerja kontrak mengalami kecelakaan kerja di lingkungan PT AJP, Medan. Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari Sekretaris Jenderal Persatuan Buruh (PRABU) Peduli K3 Sumatera Utara, Putra, yang menegaskan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan begitu saja.

Putra juga sebagai Panglima Koordinator Wilayah Brigade SPSI AGN Sumut turun langsung menjenguk korban di rumah sakit. Ia menyebut, ketiga korban yakni Wahyu Sam Fajar, Valentina, dan Husin saat ini masih dirawat intensif usai insiden di lokasi kerja PT AJP, di Jalan KL Yos Sudarso, Medan.

“Mereka adalah pekerja kontrak yang direkrut lewat biro PT Sirs. Saat ini masih dirawat. Kami sangat prihatin atas kejadian ini,” kata Putra, Jumat (11/8/25).

Tak hanya menyampaikan empati, Putra juga mendesak agar PT AJP dan biro PT Sirs tidak lepas tangan. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan hingga pemulihan harus ditanggung oleh pihak perusahaan.

“Kami minta PT AJP dan PT Sirs bertanggung jawab penuh. Jangan abaikan hak - hak pekerja,” tegasnya.
 
Korban Kecelakaan

Putra juga menyoroti peran Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara yang dinilai kurang maksimal dalam pengawasan keselamatan kerja di perusahaan.

“Kami akan mendatangi Disnaker Sumut untuk mempertanyakan langkah konkret mereka atas kejadian ini. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran K3,” ujarnya.

Lebih lanjut, PRABU Peduli K3 Sumut menyatakan siap membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait.

“Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap menempuh jalur hukum,” tegas Putra.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di setiap lini industri. PRABU berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi dan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang layak. (**)

Posting Komentar

0 Komentar