Header Ads Widget 728X90


 

Desak Usut Bimtek 4,2 M, APDESU Siapkan Aksi Jilid II di Kejari Batu Bara

Gelombang desakan pengusutan dugaan penyimpangan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Batu Bara kembali menguat.

Batu Bara, Ucup News.com

Gelombang desakan pengusutan dugaan penyimpangan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Batu Bara kembali menguat,  Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa jilid II pada Senin, 23 Februari 2026, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Langkah tersebut ditegaskan setelah perwakilan APDESU mendatangi Markas Polres Batu Bara, pada Rabu, 18 Februari 2026, guna menyerahkan surat pemberitahuan aksi kepada Satuan Intelkam. 

Aksi lanjutan itu disebut sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal dugaan penyimpangan anggaran Bimtek tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp.4,2 miliar dan bersumber dari APBD.

Koordinator APDESU, Abdillah Azis Tarigan, menilai aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah konkret, ia mendesak Kejari Batu Bara memanggil dan memeriksa Kepala Dinas, penyedia event organizer (EO), peserta, hingga narasumber kegiatan.

“Ini menyangkut uang rakyat, kami meminta Kejari bergerak cepat melakukan penyelidikan, jika ada indikasi pelanggaran, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Abdillah dalam keterangannya kepada media, Rabu (18/2/2026).

APDESU menyoroti sejumlah komponen anggaran yang dinilai janggal, mulai dari honor narasumber, biaya penyelenggara kegiatan, hingga pengadaan bahan pelatihan, mereka menduga terdapat pelanggaran aturan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Aksi jilid II nantinya merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang telah digelar di depan Kejari Batu Bara, dalam aksi pertama, massa menuntut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah serta meminta proses hukum dilakukan secara terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Batu Bara terkait tuntutan tersebut. 

Sementara itu, publik menanti langkah Kejari Batu Bara dalam merespons desakan masyarakat terhadap dugaan penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar