Header Ads Widget 728X90


Pemkab Batu Bara Terima Hibah Lahan HGU, Siap Bangun TPST Modern

Pemerintah Kabupaten Batu Bara resmi menerima hibah sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) dari PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk yang ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang dan Berita Acara Serah Terima.

Batu Bara, Ucup News.com

Pemerintah Kabupaten Batu Bara resmi menerima hibah sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) dari PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk yang ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang dan Berita Acara Serah Terima.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., di Ruang Kerja Bupati, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (24/4/2026). 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., Plh Sekda, para asisten, tenaga ahli, pimpinan OPD terkait, serta jajaran manajemen PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk.

Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah menyediakan lahan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang selama ini belum dimiliki Kabupaten Batu Bara.

Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasi atas kontribusi pihak perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor pengelolaan sampah.

“Sejak pemekaran, Kabupaten Batu Bara belum memiliki tempat pemrosesan akhir maupun TPST yang representatif, hibah ini menjadi solusi strategis dalam memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah yang layak dan berkelanjutan,” ujarnya.

Saat ini, Pemkab Batu Bara tengah mengusulkan pembangunan TPST ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ketersediaan lahan menjadi salah satu syarat utama yang kini telah terpenuhi melalui hibah tersebut.

Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, pemerintah daerah juga telah menyiapkan studi kelayakan, tahapan lanjutan berupa penyusunan dokumen lingkungan, Detail Engineering Design (DED), serta perencanaan teknis dan manajemen persampahan dijadwalkan berlangsung tahun ini.

Bupati menegaskan, pembangunan TPST merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengubah pola pengelolaan sampah dari sistem “kumpul, angkut, buang” menuju pengolahan terpadu berbasis lingkungan.

“TPST bukan sekadar tempat pembuangan, melainkan pusat pengolahan modern, di mana sampah dipilah, didaur ulang, dan dikelola dengan teknologi yang lebih baik,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan, menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat.

“Ini adalah pembangunan untuk kepentingan bersama, demi mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar