Header Ads Widget 728X90

Warga Batu Bara Dibacok di Taman, Pelaku Bawa Arit Ditangkap Polisi

Seorang wanita di Kabupaten Batu Bara menjadi korban penganiayaan berat setelah dibacok dengan arit oleh seorang pria di Taman Lima Puluh, Pelaku berinisial IP (38) berhasil diamankan polisi tak lama usai kejadian.

Batu Bara, Ucup News.com

Seorang wanita di Kabupaten Batu Bara menjadi korban penganiayaan berat setelah dibacok dengan arit oleh seorang pria di Taman Lima Puluh, Pelaku berinisial IP (38) berhasil diamankan polisi tak lama usai kejadian, Minggu (6/7/25).

Korban, Windi Sartika (33), warga Lingkungan IV, Kelurahan Lima Puluh Kota, sedang berada di taman ketika tiba - tiba diserang oleh pelaku menggunakan sebilah arit. Akibatnya, korban mengalami luka koyak serius di bagian kening serta lengan kiri atas dan bawah.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang anak perempuan berusia 10 tahun, yang langsung memberitahu bibinya, B (61). Saat tiba di lokasi, korban sudah dibawa warga ke Puskesmas Lima Puluh untuk mendapatkan perawatan medis.

Kepada pelapor, korban menyebut nama pelaku, yang tak lain adalah IP, warga Dusun X, Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh. Barang bukti berupa satu buah arit diamankan dari tangan pelaku. Polisi kini tengah mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.

"Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Korban dan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc., Senin (7/7/25).

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Polres Batu Bara akan melanjutkan proses hukum hingga berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). PP PP. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar