Header Ads Widget 728X90


Debu Proyek Jalan 30,2 Miliar Ancam Warga Batu Bara, Kontraktor Diduga Abai Penyiraman

Proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi di ruas Bandar Khalipah, Desa Lalang, Kabupaten Batu Bara, yang menelan anggaran Rp.30.253.157.386,- dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026, justru menuai keluhan keras dari masyarakat.

Batu Bara,  Ucup News.com

Proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi di ruas Bandar Khalipah, Desa Lalang, Kabupaten Batu Bara, yang menelan anggaran Rp.30.253.157.386,- dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026, justru menuai keluhan keras dari masyarakat.

Bukan tanpa alasan, selama proyek berlangsung, warga yang bermukim di sepanjang ruas jalan mengaku harus "berperang" dengan kepulan debu yang setiap hari beterbangan, debu muncul setiap kali kendaraan proyek maupun kendaraan umum melintas di badan jalan yang tengah dikerjakan.

Warga menduga kondisi tersebut dipicu minimnya penyiraman jalan yang seharusnya menjadi bagian dari upaya pengendalian dampak lingkungan selama pekerjaan konstruksi berlangsung.

"Kami berharap penyiraman jalan dilakukan secara rutin agar debu tidak masuk ke rumah - rumah warga, warung saya yang berada di pinggir jalan juga setiap hari dipenuhi debu, hampir semua barang dagangan menjadi berdebu sehingga mengganggu kenyamanan dan usaha kami," keluh Denan, warga Desa Durian, Rabu (22/6/2026).

Menurut warga, debu bukan hanya mengotori rumah dan tempat usaha, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, anak - anak, lansia hingga warga yang memiliki riwayat penyakit saluran pernapasan menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.

Ironisnya, proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut dinilai belum mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat yang setiap hari harus menerima dampak langsung dari aktivitas pekerjaan.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dikerjakan PT ACS dengan masa pelaksanaan selama 210 hari kalender.

Warga berharap pihak kontraktor tidak hanya mengejar progres fisik pekerjaan, tetapi juga menjalankan kewajiban pengendalian dampak lingkungan, salah satunya dengan melakukan penyiraman jalan secara rutin, terutama saat cuaca panas dan lalu lintas kendaraan meningkat.

Selain itu, masyarakat meminta instansi teknis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selaku pengguna anggaran untuk turun melakukan pengawasan, menurut mereka, proyek yang dibiayai uang rakyat harus dilaksanakan sesuai standar teknis dan memperhatikan keselamatan serta kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT ACS belum memberikan tanggapan resmi, Wartawan Ucupnews.com masih berupaya mengonfirmasi pihak pelaksana proyek terkait keluhan warga mengenai dugaan minimnya penyiraman jalan yang menyebabkan debu beterbangan. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar