![]() |
| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara intensif melakukan penegakan hukum dalam rangka Operasi Zebra Toba 2025, di Jalinsum Sei Bejangkar. |
Batu Bara, Ucup News.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara intensif melakukan penegakan hukum dalam rangka Operasi Zebra Toba 2025, di Jalinsum Sei Bejangkar, operasi tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, Sabtu (22/11/2025).
Dua personel Satlantas, Aiptu Sartono dan Aiptu Aljudin Rajagukguk, turun langsung melakukan penindakan berupa teguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Selain itu, petugas juga aktif menyampaikan imbauan dan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Operasi Zebra Toba 2025 berlangsung selama 14 hari, dimulai 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus pada 10 sasaran pelanggaran prioritas, seperti larangan menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL).
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
“Operasi Zebra bertujuan mendorong kedisiplinan masyarakat, mengurangi fatalitas kecelakaan, serta memastikan situasi Kamseltibcarlantas tetap terjaga,” ujarnya. (Ikhw@n).











0 Komentar