Batu Bara, Ucup News.com
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang - gadang sebagai upaya meningkatkan gizi anak Indonesia mulai menuai sorotan, sejumlah aktivis mahasiswa di Kabupaten Batu Bara mencium adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaannya di wilayah Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka.
Aktivis mahasiswa Batu Bara, M. Rizki Akbar, secara terbuka meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi total terhadap dapur penyedia makanan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program tersebut.
Menurut Rizki, temuan di lapangan menunjukkan paket makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan.
“Dalam paket pembagian tiga hari misalnya hanya berisi roti, susu, kurma dan beberapa item lain. Kami menilai jumlah maupun kualitasnya tidak sebanding dengan standar yang ditetapkan,” kata Rizki, Sabtu (28/2/2026).
Ia menyebut, paket tersebut diduga tidak sepadan dengan nilai anggaran yang berkisar antara Rp.8.000,- hingga Rp.10.000,- per porsi.
Rizki mengingatkan bahwa program MBG merupakan program strategis yang menyangkut masa depan generasi muda, sehingga tidak boleh tercoreng oleh dugaan praktik yang merugikan.
Ia bahkan menyinggung kemungkinan adanya pihak - pihak yang bermain di balik pelaksanaan program tersebut.
“Jika benar ada mitra yang bermain curang, BGN harus bertindak tegas, program yang menyangkut hak gizi anak - anak tidak boleh dijadikan ladang keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.
Selain meminta investigasi lapangan, Rizki juga menyoroti sikap Kepala SPPG Simpang Kopi berinisial NS yang hingga kini belum memberikan klarifikasi kepada publik terkait dugaan tersebut.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Aktivis yang dikenal vokal di Sumatera Utara itu juga mendorong agar BGN menurunkan tim khusus guna memeriksa langsung dapur penyedia makanan, standar pengolahan, alat sterilisasi, hingga sumber bahan pangan yang digunakan.
Bahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran serius, ia meminta aparat penegak hukum ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran program tersebut.
“Kalau terbukti ada penyimpangan, kontrak mitra harus diputus, program yang mulia tidak boleh dikotori oleh ketamakan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SPPG MBG Simpang Kopi berinisial NS belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan.
Sementara itu, Kepala BGN Sumatera Utara T. Agung menyatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan program MBG di wilayahnya.
“Semua kita awasi dan monitor, terima kasih informasinya,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp. (Red).














0 Komentar