Header Ads Widget 728X90


Polres Batu Bara Sikat Dua Lokasi, Empat Pria Positif Sabu Diamankan

Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), empat tersangka diamankan.

Batu Bara, Ucup News.com

Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Rabu (06/05/2026).

Operasi di dua lokasi berbeda, empat pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu, penggerebekan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., bersama personel Satresnarkoba dan didampingi perangkat desa setempat.

Sasaran penggerebekan yakni Simpang Galon Dusun Berdikari, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras dan Dusun V, Desa Bulan - Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Lokasi pertama, petugas mengamankan dua pria berinisial FS (36) dan BS (40), dari tangan keduanya, polisi menemukan satu bungkus plastik transparan berisi diduga sabu, bong, mancis serta plastik klip kosong.

Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengaku barang haram tersebut milik seorang pria berinisial R yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan tersebut.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi kedua dan kembali mengamankan dua pria berinisial R (43) dan AH (41), dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, pipa kaca, bong, timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, handphone android serta barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Menurut keterangan sementara, barang - barang tersebut disebut milik seorang pria berinisial I yang juga melarikan diri ketika petugas tiba di lokasi.

Keempat pria yang diamankan kemudian diboyong ke Mako Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif mengandung metamfetamina.

Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Arifin Purba menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memerangi narkotika.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara, kami akan terus melakukan penindakan demi menjaga masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas Arifin.

Polres Batu Bara berharap angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar