Header Ads Widget 728X90


 

Dugaan Pelanggaran Standar MBG di Batu Bara, Kepala SPPG Simpang Kopi Minta Dievaluasi

Dugaan pelanggaran standar operasional dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka Deras, Kabupaten Batu Bara.

Batu Bara, Ucup News.com

Dugaan pelanggaran standar operasional dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka Deras, Kabupaten Batu Bara, mencuat dan menuai sorotan publik, sejumlah pihak mendesak adanya evaluasi serius terhadap Kepala SPPG tersebut.

Sorotan itu muncul setelah upaya konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp kepada yang bersangkutan tidak mendapat respons, sikap tersebut dinilai mencerminkan ketidakterbukaan serta kurangnya tanggung jawab dalam memberikan klarifikasi kepada publik.

Padahal, sebagai pimpinan unit pelayanan program MBG, Kepala SPPG dituntut bersikap transparan, akuntabel, dan responsif terhadap setiap pertanyaan yang berkaitan dengan pelaksanaan program yang menyasar anak - anak sekolah dan kelompok rentan tersebut.

Selain persoalan komunikasi, sejumlah dugaan lain turut mencuat, dapur MBG di Simpang Kopi disebut - sebut belum sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis dan standar kelayakan operasional sebagaimana pedoman yang ditetapkan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional serta Standar Nasional Indonesia (SNI).

Tak hanya itu, sumber bahan baku daging diduga tidak berasal dari Rumah Pangan Halal yang memiliki sertifikasi resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait jaminan kehalalan serta keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.

Dugaan lainnya adalah belum tersedianya alat sterilisasi air yang memadai untuk kebutuhan dapur produksi skala besar, selain itu, sistem pengelolaan limbah dapur disebut belum sesuai standar karena pembuangannya masih bercampur dengan limbah rumah tangga.

Sejumlah elemen masyarakat meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap operasional SPPG Simpang Kopi Sei Suka Deras, audit tersebut dinilai penting untuk memastikan program MBG berjalan sesuai prinsip keamanan pangan, higienitas, kelayakan dapur, serta tata kelola yang baik.

Mereka juga mendesak agar NS dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SPPG apabila dugaan tersebut terbukti, bahkan, mereka meminta yang bersangkutan tidak lagi ditempatkan di wilayah Kabupaten Batu Bara hingga hasil evaluasi resmi diumumkan secara transparan.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak - anak, menekan angka stunting, serta memastikan para pelajar memperoleh asupan makanan yang sehat, aman, dan bergizi.

Karena itu, pelaksanaannya di daerah harus memenuhi standar ketat mulai dari kualitas bahan pangan, proses pengolahan, kebersihan dapur, distribusi makanan, hingga pengawasan yang berkelanjutan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, NS yang telah dihubungi wartawan melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi terkait berbagai dugaan yang mencuat.

Ketua Forum Media Masyarakat Independen Bersinergi (Formasib), Yusri Bajang, meminta pihak SPPG tingkat Provinsi Sumatera Utara segera turun langsung melakukan monitoring ke Kabupaten Batu Bara, khususnya di dapur MBG Simpang Kopi.

Menurutnya, pengawasan langsung penting dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan tidak menyimpang dari tujuan awalnya.

“Program ini menyangkut pemenuhan gizi anak - anak, karena itu harus dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Ia juga mendorong agar evaluasi dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Jika memang ada kekurangan, segera diperbaiki. Namun jika ditemukan pelanggaran serius, tentu harus ada tindakan tegas,” katanya. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar