Header Ads Widget 728X90


 

Pelarian Berakhir di Sumut, Perampok Bersenpi 800 Juta Dibekuk Polisi

Pelarian komplotan perampok bersenjata api yang menggasak uang ratusan juta rupiah di wilayah Lampung akhirnya berakhir di Sumatera Utara, tim Satreskrim Polres Batu Bara berhasil membekuk para pelaku setelah berkoordinasi dengan Polres Tulang Bawang Barat. 

Batu Bara, Ucup News.com

Pelarian komplotan perampok bersenjata api yang menggasak uang ratusan juta rupiah di wilayah Lampung akhirnya berakhir di Sumatera Utara, tim Satreskrim Polres Batu Bara berhasil membekuk para pelaku setelah berkoordinasi dengan Polres Tulang Bawang Barat.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima jajaran Polres Batu Bara terkait keberadaan para tersangka yang diduga kabur dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Batu Bara usai melakukan aksi perampokan di Tulang Bawang Barat, Lampung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatreskrim Polres Batu Bara AKP Masagus ZD langsung menginstruksikan Kanit Resum Ipda Ade Masry Sundoko untuk memimpin tim melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku.

“Kami langsung bergerak setelah menerima informasi dari Polres Tulang Bawang Barat, tim melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait keberadaan para pelaku,” ujar Ipda Ade Masry Sundoko, Minggu (22/2/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan lokasi persembunyian dua tersangka di sebuah perumahan di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, keduanya yakni Ahmad Yani alias Bagong (57) dan Danil Al Fatah bin Sinar (32) langsung diamankan petugas tanpa perlawanan.

Ahmad Yani diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan diduga sebagai otak perampokan. 

Sementara Danil berperan sebagai pengemudi sepeda motor yang membantu pelarian usai aksi kejahatan dilakukan, pengembangan kasus kemudian mengarah kepada tersangka lain. 

Tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan Tedy Hariadi alias Kunyuk bin Miskan (47) di kawasan Jalinsum Simpang Empat, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga pucuk senjata api, yakni dua pistol jenis P1 produksi Pindad kaliber 9 mm dan satu pistol jenis G2 Combat kaliber 9 mm, selain itu, turut diamankan 37 butir amunisi kaliber 9 mm serta tujuh unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk merencanakan aksi kejahatan.

Diketahui, komplotan tersebut sebelumnya melakukan perampokan di sebuah toko di wilayah Tulang Bawang Barat, Lampung, pada Senin (19/2/2026), dalam aksi tersebut para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp.800 juta.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk menelusuri asal - usul senjata api yang digunakan,” tambah Ipda Ade Masry Sundoko.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polres Tulang Bawang Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut, Polisi menegaskan pengungkapan itu menjadi bukti kuatnya sinergi antarwilayah dalam memberantas kejahatan lintas provinsi. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar