![]() |
| Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian turun langsung meninjau lokasi tersebut, guna memastikan kondisi riil pengelolaan sampah di lapangan. |
Batu Bara, Ucup News.com
Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyiapkan langkah strategis menyusul ancaman keterbatasan daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasar 8 Indrapura, Kecamatan Air Putih.
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian turun langsung meninjau lokasi tersebut, guna memastikan kondisi riil pengelolaan sampah di lapangan, Jumat (20/2/2026).
Dalam peninjauan itu terungkap, TPA yang hanya memiliki luas sekitar 1,5 hektare tersebut hanya menerima beban sampah harian mencapai kurang lebih 100 ton, dengan metode pengelolaan open dumping dan tanpa sistem pengolahan lanjutan, kapasitas lahan diperkirakan tidak lagi mampu menampung sampah dalam kurun dua tahun ke depan.
“Ini harus segera kita siapkan solusinya, pengelolaan sampah tidak bisa lagi dengan cara lama,” tegas Bupati.
Selain persoalan keterbatasan lahan, akses menuju TPA yang melintasi jalan masyarakat juga memicu keluhan akibat bau dari truk pengangkut sampah, kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan jika tidak ditangani secara komprehensif.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Batu Bara telah menjalin kerja sama dengan PT Bakrie Sumatera Plantations untuk penyediaan lahan seluas sekitar 15 hektare di Kecamatan Sei Balai, di lokasi baru tersebut direncanakan pembangunan TPA dengan sistem terpadu berbasis pengolahan modern dan ramah lingkungan.
Relokasi tersebut diharapkan tidak hanya menjawab persoalan kapasitas, tetapi juga menjadi momentum pembenahan tata kelola persampahan di Kabupaten Batu Bara secara menyeluruh.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Camat Sei Suka, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta para kepala desa setempat. (Ikhw@n).














0 Komentar