Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan, salah satu dapur mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tercatat atas nama SPPG Pematang Jering, Kecamatan Sei Suka, diduga beroperasi tidak sesuai dengan alamat yang tercantum dalam dokumen administrasi.
Berdasarkan informasi yang beredar, dapur tersebut secara administratif terdaftar beralamat di Desa Pematang Jering, namun hasil penelusuran di lapangan menyebutkan aktivitas operasional dapur justru berlangsung di Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.
Perbedaan antara alamat administrasi dan lokasi operasional tersebut memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian dokumen perizinan serta legalitas operasional dapur dalam menjalankan program pemerintah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan dapur itu dikelola oleh seorang berinisial E.S, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola terkait dugaan ketidaksesuaian alamat tersebut.
Sorotan terhadap persoalan tersebut disampaikan oleh aktivis mahasiswa Batu Bara, Rizki Akbar Ambiya, ia menilai perbedaan antara alamat dalam dokumen dengan lokasi operasional perlu mendapat klarifikasi agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
“Jika dalam dokumen tercatat beralamat di Desa Pematang Jering, tetapi kegiatan operasional berada di Desa Tanjung Gading, tentu perlu dijelaskan secara terbuka, Program nasional seharusnya dijalankan dengan administrasi yang tertib dan transparan,” ujarnya, Jum'at (6/3/2026).
Menurut Rizki, dalam sistem perizinan berusaha, Nomor Induk Berusaha (NIB) semestinya memuat alamat usaha yang sesuai dengan lokasi kegiatan sebenarnya, ketidaksesuaian data dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan administratif apabila tidak segera diluruskan.
Ia pun mendorong instansi terkait untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi faktual.
“Pengecekan ulang penting dilakukan agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” katanya.
Sementara itu, E.S. yang disebut sebagai mitra sekaligus pengelola dapur SPPG tersebut, ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait dasar penggunaan nama SPPG Pematang Jering dalam administrasi kegiatan serta penjelasan mengenai perbedaan alamat tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. (Red).














0 Komentar