Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
Medan, Ucup News.com
Dugaan kejanggalan penggunaan anggaran di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batu Bara memantik aksi protes mahasiswa dan pemuda, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, Kamis (12/3/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum segera menelusuri dugaan kejanggalan anggaran sekitar Rp.6,5 miliar yang dialokasikan untuk honorarium Praja dan Damkar di lingkungan Satpol PP Batu Bara.
Koordinator aksi, Ahmad Fatih Sultan, menegaskan kedatangan mereka ke Kejati Sumut bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk kontrol publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Uang yang digunakan adalah uang rakyat, ketika muncul pertanyaan publik terkait anggaran miliaran rupiah, maka harus ada penjelasan yang transparan, jika perlu, aparat penegak hukum turun langsung melakukan penelusuran,” tegasnya dalam orasi di hadapan massa.
AMPERA memaparkan sejumlah poin yang dinilai memerlukan perhatian serius, salah satunya terkait besaran alokasi honorarium Praja dan Damkar sekitar Rp.6,5 miliar yang dinilai perlu diklarifikasi secara rinci jika dibandingkan dengan jumlah personel aktif pada periode yang sama.
Selain itu, massa juga menyoroti adanya restrukturisasi jabatan di internal Satpol PP Kabupaten Batu Bara yang menurut mereka belum dijelaskan secara terbuka, terutama kaitannya dengan perencanaan anggaran sebelumnya.
Tidak hanya itu, AMPERA juga mempertanyakan transparansi realisasi penggunaan anggaran, khususnya mengenai kesesuaian antara jumlah personel aktif dengan besaran honorarium yang tercantum dalam dokumen perencanaan anggaran.
Dalam orasinya, massa turut menyinggung dugaan adanya perekrutan tenaga honorer baru di lingkungan Satpol PP Batu Bara, hal tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka karena berpotensi bertentangan dengan ketentuan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang pada prinsipnya membatasi pengangkatan tenaga honorer baru di instansi pemerintah sebagai bagian dari kebijakan nasional penataan tenaga non - ASN.
AMPERA mengaku sebelumnya telah melayangkan tiga kali somasi terbuka kepada pihak terkait guna meminta klarifikasi, namun hingga aksi digelar, mereka menyatakan belum menerima penjelasan yang dianggap memadai.
“Kalau memang tidak ada masalah, buka saja seluruh data penggunaan anggaran kepada publik, transparansi adalah kewajiban dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Massa kemudian mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penelusuran secara profesional serta independen terhadap dugaan kejanggalan tersebut.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib, namun AMPERA menegaskan pengawalan terhadap isu tersebut tidak akan berhenti pada satu aksi saja.
“Kontrol publik tidak boleh berhenti, kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penjelasan resmi atau langkah hukum jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran,” kata Ahmad Fatih Sultan menutup orasinya. (Red).














0 Komentar