Batu Bara, Ucup News.com
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Kabupaten Batu Bara melalui pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Singapore City Hotel, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Dalam forum tersebut disepakati pembentukan Tim PORA Kabupaten Batu Bara sebagai wadah koordinasi antar instansi dalam pertukaran data, informasi, serta langkah pengawasan di lapangan.
Tim tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Imigrasi, Pemerintah Kabupaten Batu Bara, TNI, Polri hingga Kejaksaan, Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap aktivitas warga negara asing tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.
Selain itu, keberadaan Tim PORA diharapkan mampu memperkuat deteksi dini serta meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian di daerah.
Hadir, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Dorandaru, Kasi Inteldakim Herbert Manihuruk, Kasubsi Intel Riesky Subahndak, perwakilan Badan Kesbangpol Pemkab Batu Bara, perwakilan Camat Sei Balai, Danramil Lima Puluh, Kanit IV Sat Intelkam Polres Batu Bara Ipda BT Damanik, serta sejumlah peserta dari instansi terkait lainnya. (Ikhw@n).














0 Komentar