Header Ads Widget 728X90


Satres Narkoba Batu Bara Sapu Bersih TO, Tujuh Tersangka Dibekuk Sehari

Gerak cepat Satres Narkoba Polres Batu Bara dalam Operasi Antik Toba 2026 kembali membuahkan hasil, dalam sehari penuh, petugas membongkar empat kasus narkotika sekaligus dan meringkus tujuh tersangka dari sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran serta penyalahgunaan sabu di Kecamatan Lima Puluh.

Batu Bara, Ucup News.com

Gerak cepat Satres Narkoba Polres Batu Bara dalam Operasi Antik Toba 2026 kembali membuahkan hasil, dalam sehari penuh, petugas membongkar empat kasus narkotika sekaligus dan meringkus tujuh tersangka dari sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran serta penyalahgunaan sabu di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Jumat (15/5/2026).

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Target Operasi (TO) orang dan TO tempat yang sebelumnya telah dipetakan Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Operasi itu, bermodal informasi masyarakat, personel Polsek Lima Puluh bergerak ke Dusun VII Desa Mangkai Baru dan mengamankan dua pria berinisial L (32) dan O (17).

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,16 gram lengkap dengan bong, mancis dan handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Belum sampai tiga jam, Satres Narkoba kembali melakukan pengembangan dan hasilnya, dua pria lainnya berinisial DH (42) dan HHS (23) diciduk di lokasi berbeda.

Dari tangan keduanya, polisi menemukan barang bukti yang lebih mencolok, dua paket sabu seberat bruto 2,23 gram, timbangan digital, plastik klip kosong hingga uang tunai diduga hasil transaksi narkoba turut diamankan.

Penindakan tidak hanya sebatas itu, petugas kembali bergerak usai menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di loket Bus Intra depan Exit Tol Lima Puluh.

Dua pria berinisial DS (38) dan BP (30) tak berkutik saat diringkus aparat, Polisi menemukan satu paket sabu, kaca pirek serta uang tunai ratusan ribu rupiah dari lokasi penangkapan.

Malam harinya, operasi kembali berlanjut ke Dusun VII Desa Simpang Gambus, seorang pria berinisial MY (20) diamankan bersama barang bukti sabu, bong dan alat hisap lainnya.

Rangkaian pengungkapan dalam sehari tersebut memperlihatkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Batu Bara masih menjadi ancaman serius dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Kapolres Batu Bara Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasatres Narkoba Arifin Purba menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Kami terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba dan mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi,” tegasnya.

Operasi Antik Toba 2026, terus digencarkan sebagai langkah nyata kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar