Header Ads Widget 728X90


GSN Polres Batu Bara Sasar 3 Titik Rawan, 4 Orang Diamankan

Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika terus digencarkan Polres Batu Bara, melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), aparat kepolisian menyasar tiga lokasi yang diduga rawan narkotika.

Batu Bara, Ucup News.com

Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika terus digencarkan Polres Batu Bara, melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), aparat kepolisian menyasar tiga lokasi yang diduga rawan narkotika, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., didampingi Wakapolres, Kabag Ops, para pejabat utama, serta personel Polres Batu Bara.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran yakni Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram; Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi; serta Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih.

Di Gang Firaun, petugas mengamankan dua pria berinisial SP (41) dan RM (25), dari hasil penggeledahan terhadap SP, petugas menemukan ganja seberat 1,1 gram serta satu alat yang diduga bong dari gelas air mineral yang di dalamnya terdapat barang diduga sabu seberat 1,57 gram.

Sementara RM turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, selanjutnya, petugas bergerak ke Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, namun, hasil pemeriksaan di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya indikasi peredaran gelap narkotika.
 
Tersangka diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

GSN kembali dilanjutkan, di Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, di lokasi tersebut, petugas mengamankan TA (22) dan ZS (44) yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu.

Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika dari keduanya, hasil pemeriksaan urine menunjukkan TA dan ZS positif narkotika.

Terduga yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

Kegiatan tersebut juga merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan wilayah Batu Bara yang aman  dan bersih dari narkoba.

Kapolres Batu Bara turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar