Header Ads Widget 728X90


 

Respons Cepat PLN Atasi Listrik Padam di Batu Bara, Penolakan Publikasi Jadi Sorotan

Pemadaman listrik mendadak terjadi di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, sekitar pukul 21.30 Wib, Insiden tersebut sempat memicu kepanikan di kalangan pelaku usaha, khususnya di Kelurahan Labuhan Ruku. (Photo/Ilustrasi).

Batu Bara, Ucup News.com

Pemadaman listrik mendadak terjadi di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, sekitar pukul 21.30 Wib, Insiden tersebut sempat memicu kepanikan di kalangan pelaku usaha, khususnya di Kelurahan Labuhan Ruku.

Sejumlah pedagang mengaku khawatir aktivitas usaha mereka terganggu, mengingat ketergantungan yang tinggi terhadap pasokan listrik, terutama bagi usaha warung kopi dan pelaku UMKM.

“Saat listrik padam kami khawatir berlangsung lama, takut pelanggan tidak nyaman, karena usaha kami sangat bergantung pada listrik,” ujar salah seorang pedagang, Iin Sumedang, kepada Wartawan, Rabu (25/3/2026).

Berdasarkan keterangan warga, sebelum pemadaman terjadi sempat terdengar dentuman keras dari arah tiang listrik di sekitar lokasi.

Tak lama berselang, petugas PT PLN (Persero) wilayah Tanjung Tiram tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan, dalam waktu kurang dari 10 menit, aliran listrik berhasil dipulihkan.

Respons cepat tersebut menuai apresiasi dari masyarakat karena aktivitas ekonomi dapat kembali berjalan normal tanpa gangguan berarti.

“Kami berterima kasih kepada PLN karena cepat ditangani, kami bisa kembali berdagang seperti biasa,” kata Iin.

Saat dikonfirmasi terkait penyebab gangguan, petugas di lapangan menyebut insiden tersebut sebagai gangguan teknis yang umum terjadi.

“Ini masalah biasa,” ujarnya singkat.

Sorotan pada Keterbukaan Informasi

Di balik respons cepat tersebut, muncul polemik terkait keterbukaan informasi, awak media yang hendak mempublikasikan peristiwa itu sebagai bentuk apresiasi justru mendapat permintaan dari petugas di lapangan agar kejadian tersebut tidak diberitakan.

Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan insan pers, pasalnya, pelayanan publik yang cepat dan responsif dinilai seharusnya menjadi informasi positif yang layak diketahui publik.

Pengamat menilai, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik, terlebih bagi badan usaha milik negara seperti PT PLN (Persero).

Di satu sisi, kinerja petugas di lapangan mendapat apresiasi atas kecepatan penanganan, namun di sisi lain, adanya penolakan publikasi berpotensi menimbulkan persepsi yang beragam di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PLN wilayah Tanjung Tiram terkait alasan di balik permintaan untuk tidak mempublikasikan kejadian tersebut. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar