![]() |
| Aktivis asal Batu Bara, Rizki Akbar, mengungkapkan adanya indikasi penguasaan pemasok bahan baku oleh satu pihak tertentu dalam operasional dapur MBG. |
Batu Bara, Ucup News.com
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Batu Bara menuai sorotan, dugaan praktik monopoli hingga mark up harga bahan baku mencuat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Suka Deras.
Aktivis asal Batu Bara, Rizki Akbar, mengungkapkan adanya indikasi penguasaan pemasok bahan baku oleh satu pihak tertentu dalam operasional dapur MBG.
“Kami menduga pemasok bahan hanya satu orang, ada indikasi kesepakatan antara oknum mitra dan oknum SPPG dalam menentukan pemasok tersebut,” ujar Rizki, Selasa (24/3/2026).
Menurutnya, praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat, serta tidak sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG yang mengatur pelibatan masyarakat dan pemasok lokal.
Selain dugaan monopoli, isu mark up harga bahan pangan juga turut mencuat, termasuk pada periode Ramadan, hal tersebut dinilai dapat merugikan program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau benar terjadi, ini sangat mencederai semangat program, semua pihak terkait harus diperiksa,” tegasnya.
Tak hanya itu, Rizki juga menyoroti aspek lingkungan, khususnya pengelolaan limbah dapur dan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai perlu diuji kelayakannya.
Ia mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera turun ke lapangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mitra dan pengelola SPPG Sei Suka Deras.
“BGN harus sidak dan memastikan dapur tersebut benar - benar sesuai standar, baik teknis maupun lingkungan,” katanya.
Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melayangkan surat resmi kepada BGN pusat, Aparat Penegak Hukum (APH), serta pemerintah daerah guna mendorong investigasi atas dugaan tersebut.
Rizki juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan SPPG agar tidak terlibat dalam praktik yang merugikan program.
“Jika ingin program ini bersih, aparat penegak hukum harus bertindak cepat, termasuk menelusuri aliran transaksi keuangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala SPPG Sei Suka Deras, NS, hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait berbagai dugaan yang mencuat, meskipun telah diupayakan konfirmasi oleh pihak media hingga berita ini dipublikasikan. (Red).














0 Komentar