![]() |
| Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Batu Bara guna membahas rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang lembaga adat Melayu. |
Batu Bara, Ucup News.com
Upaya memperkuat eksistensi adat dan budaya Melayu di Kabupaten Batu Bara terus didorong, Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Batu Bara guna membahas rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang lembaga adat Melayu, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Batu Bara, Selasa (21/4/2026).
Pertemuan tersebut, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batu Bara, Rodial, hadir, Ketua Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara, Dato Setiawangsa II, bersama Sekretaris Muhammad Rozali dan sejumlah pengurus.
Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara menekankan pentingnya perda sebagai landasan hukum untuk memperkuat keberadaan lembaga adat sekaligus mencegah terjadinya dualisme organisasi adat di tengah masyarakat.
Dato Setiawangsa II menegaskan, Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara merupakan wadah tunggal zuriat sembilan Kedatukan yang memiliki sejarah erat dengan lahirnya Kabupaten Batu Bara.
Menurutnya, keberadaan lembaga adat perlu mendapatkan pengakuan resmi melalui regulasi daerah.
“Perda ini penting agar lembaga adat memiliki kepastian hukum dan dapat dilibatkan secara resmi dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan adat, budaya, dan masyarakat Melayu Batu Bara,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh keturunan sembilan Kedatukan dapat bersatu dalam satu wadah demi menjaga marwah budaya Melayu di daerah tersebut.
Menanggapi aspirasi itu, Wakil Ketua II DPRD Batu Bara Rodial menyambut baik usulan pembentukan perda lembaga adat Melayu.
Menurutnya, keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan DPRD.
“Kami melihat Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara dapat menjadi mitra strategis DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjaga nilai - nilai budaya Melayu agar tetap lestari,” kata Rodial.
Kedua belah pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi konstruktif demi mendukung pembangunan daerah berbasis budaya dan kearifan lokal.
Terlihat hadir, Wakil Sekretaris Majelis Raisha Ramadhan, Ketua Laskar Zuriat Muhammad Yusuf, Perwakilan Kedatukan Lima Puluh Wan Elfin, Perwakilan Datuk Bogak Datuk Zulham, Kabid Hukum Majelis Muhammad Zein, serta jajaran pengurus lainnya. (Suf).














0 Komentar