Batu Bara, Ucup News.com
Ketua DPD BAPERA Kabupaten Batu Bara, Helmisyam Damanik, SH., M.H., melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Batu Bara terkait kondisi infrastruktur jalan yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat disinyalir gagalnya pelayanan publik.
Menurut Helmisyam, banyaknya jalan rusak di sejumlah desa dan kecamatan menunjukkan belum optimalnya perhatian pemerintah daerah terhadap pelayanan dasar masyarakat, ia menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang layak.
"Kerusakan jalan yang terjadi hampir di setiap wilayah bukan lagi persoalan teknis biasa, tetapi sudah mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, masyarakat membutuhkan jalan yang layak, akses ekonomi yang lancar, dan keselamatan saat beraktivitas," ujar Helmisyam, Sabtu (20/6/2026).
Ia mengatakan, infrastruktur jalan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, kerusakan jalan, lanjutnya, berdampak langsung terhadap sektor pertanian, perdagangan, pendidikan, kesehatan hingga investasi daerah.
Selain meningkatkan biaya transportasi dan memperlambat distribusi hasil pertanian, kondisi jalan yang buruk juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Kita melihat masyarakat setiap hari harus menghadapi risiko saat melintas di jalan yang rusak, kendaraan mengalami kerusakan, biaya operasional meningkat, dan tidak sedikit pengguna jalan menjadi korban kecelakaan," katanya.
Helmisyam juga menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menurutnya perlu dievaluasi agar benar - benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang infrastruktur.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana anggaran pembangunan digunakan secara efektif dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi di lapangan.
"Rakyat telah menjalankan kewajibannya melalui pembayaran pajak dan retribusi, karena itu pemerintah juga berkewajiban menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.
Dalam keterangannya, Helmisyam mengingatkan bahwa pembangunan dan pemeliharaan jalan merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.
Ia juga mendesak Bupati Batu Bara untuk melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi infrastruktur agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
"Jangan sampai masyarakat hanya melihat kegiatan seremonial, sementara persoalan mendasar yang menyangkut kepentingan publik belum terselesaikan, evaluasi perlu dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Helmisyam menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah daerah harus diukur dari manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari - hari.
"Jalan yang baik, pelayanan kesehatan yang mudah diakses, pendidikan yang berkualitas, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat merupakan indikator keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya," pungkasnya. (Red)














0 Komentar