Header Ads Widget 728X90


Kapolres Batu Bara Berikan Trauma Healing dan Dukungan Pendidikan kepada Anak Korban Kekerasan Seksual

Polres Batu Bara memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) serta dukungan pendidikan kepada seorang anak yang menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Batu Bara, Ucup News.com

Polres Batu Bara memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) serta dukungan pendidikan kepada seorang anak yang menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual, di Ruang Kerja Kapolres Batu Bara, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan tersebut, Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., didampingi Kasat Reskrim AKP Masagus Z.D., S.T.K., S.I.K., M.H., Kasi Humas AKP P. Tamba, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Robby Harahap, S.H., serta personel Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara.

Kapolres menyampaikan empati kepada korban dan keluarganya serta menegaskan komitmen Polres Batu Bara untuk memberikan pendampingan selama proses penanganan perkara.

Menurut Kapolres, penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar korban memperoleh perlindungan serta kepastian hukum.

Selain penegakan hukum, Polres Batu Bara juga memberikan perhatian terhadap pemulihan psikologis korban melalui kegiatan trauma healing, pendampingan tersebut bertujuan membantu korban mengurangi dampak trauma, menumbuhkan rasa aman, serta memberikan motivasi agar dapat kembali menjalani aktivitas sehari - hari.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan korban, Kapolres turut menyerahkan bantuan berupa tabungan pendidikan, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan bagi korban untuk tetap melanjutkan pendidikannya.

Kapolres menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu komitmen Polri, karena itu, penanganan perkara tidak hanya difokuskan pada proses hukum terhadap terduga pelaku, tetapi juga pada pemenuhan hak - hak korban, termasuk pendampingan selama proses pemulihan.

Polres Batu Bara menegaskan akan terus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar