Header Ads Widget 728X90


Debu Proyek Jalan Bandar Khalifah - Lalang Bikin Warga Resah, Aktivis : Jangan Tunggu Ada Korban ISPA!

Aktivis mahasiswa Kecamatan Medang Deras, Mhd Rizki Akbar Ambiya soroti Proyek pembangunan peningkatan struktur  jalan provinsi pada ruas Bandar Khalifah - Desa Lalang, Kabupaten Batu Bara.

Batu Bara, Ucup News.com

Proyek pembangunan peningkatan struktur  jalan provinsi pada ruas Bandar Khalifah - Desa Lalang, Kabupaten Batu Bara, kembali menuai sorotan, Bukan soal progres pekerjaan, melainkan debu tebal yang beterbangan ketika kendaraan melintas di sejumlah titik proyek.

Kondisi tersebut dinilai mulai mengganggu kenyamanan dan aktivitas masyarakat, Aktivis mahasiswa Kecamatan Medang Deras, Mhd Rizki Akbar Ambiya, bahkan mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan kontraktor pelaksana tidak menghentikan operasional mobil penyiram debu selama pekerjaan berlangsung.

Menurut Rizki, pengendalian debu bukan perkara sepele, ketika jalan dalam kondisi kering dan kendaraan terus melintas, debu dapat beterbangan ke rumah warga, warung, sekolah hingga pengguna jalan.

“Kami mendesak Pemprov Sumut melalui kontraktor pelaksana agar mobil penyiraman tetap dioperasikan setiap hari, jangan sampai penyiraman hanya dilakukan ketika ada sorotan atau ketika pejabat datang ke lokasi, dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Rizki, Senin (24/8/2026).

Ia mempertanyakan komitmen pengawasan proyek apabila persoalan debu masih terjadi di lapangan.

Rizki menegaskan, proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga wajib memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat selama proses pengerjaan.

“Jangan tunggu ada warga yang sakit ISPA baru bergerak, ini proyek untuk rakyat, jangan sampai rakyat pula yang harus menanggung dampak buruknya.” ujarnya.

Jangan Sampai Penyiraman Hanya Formalitas

Rizki meminta Pemprov Sumut melalui instansi teknis dan pengawas lapangan turun langsung memastikan kewajiban pengendalian debu benar - benar dijalankan kontraktor.

Menurutnya, mobil penyiram harus tersedia dan beroperasi secara rutin, terutama pada jam - jam lalu lintas padat dan ketika kondisi jalan kering.

“Kalau mobil penyiram ada, tetapi tidak dioperasikan secara maksimal, untuk apa? Jangan sampai hanya menjadi formalitas di atas kertas,” katanya.

Ia juga meminta adanya jadwal penyiraman yang jelas dan transparan agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus mengawasi pelaksanaannya.

Tiga Tuntutan Aktivis

Rizki menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemprov Sumut dan kontraktor pelaksana :
~ Mobil penyiram debu wajib beroperasi rutin setiap hari selama proyek berlangsung.
~ Pengawasan lapangan diperketat, termasuk pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan pengendalian debu.
~ Jadwal penyiraman dibuka kepada publik agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.

Sejumlah warga dan pengendara di kawasan Medang Deras disebut turut mengeluhkan kondisi tersebut, debu dinilai cukup mengganggu, terutama pada siang hari ketika kendaraan melintasi titik jalan yang masih dalam tahap pengerjaan.

Persoalan itu pun menjadi perhatian karena proyek jalan tersebut berada di jalur yang digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari - hari, Karena itu, pengendalian debu dinilai bukan sekadar persoalan teknis proyek, melainkan menyangkut kenyamanan dan kepentingan publik.

Rizki menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghambat pembangunan, namun, ia meminta pemerintah dan kontraktor tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat.

“Kami tidak anti pembangunan, justru kami mendukung pembangunan, tapi pembangunan jangan membuat masyarakat menjadi korban, kalau tuntutan ini diabaikan, kami siap melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Pemprov Sumut maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan dan tuntutan tersebut. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar