Header Ads Widget 728X90


Polsek Lima Puluh Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Disita

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kecamatan Air Putih.

Batu Bara, Ucup News.com

Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kecamatan Air Putih, Seorang pria berinisial S.A.K. (56) berhasil diringkus bersama barang bukti sepeda motor milik korban berhasil disita.

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/89/VIII/2026/SPKT/Polsek Lima Puluh/Polres Batu Bara/Polda Sumut, tertanggal 5 Agustus 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Sabtu tanggal1 Agustus 2026, sekitar pukul 08.30 WIB di tangkahan sampan Dusun Pematang Kawat, Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Saat itu, korban berinisial I memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit miliknya sebelum berangkat melaut menggunakan sampan, sekitar pukul 14.00 WIB, sepulang dari laut, korban mendapati sepeda motornya telah raib, upaya pencarian yang dilakukan bersama warga tidak membuahkan hasil, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lima Puluh, kerugian ditaksir mencapai Rp.5 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Lima Puluh di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Margianto, S.H., M.M., CPHR., langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.

Pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, 

Petugas berhasil mengamankan S.A.K. di sebuah rumah di Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten batu Bara, Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang merupakan barang bukti hasil kejahatan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban pada 1 Agustus 2026, selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lima Puluh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Lima Puluh mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan, penggunaan kunci pengaman tambahan juga disarankan untuk mengurangi risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar