Header Ads Widget 728X90


Satresnarkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Sabu di Medang Deras, Satu Pria Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu, dan mengamankan seorang pria berinisial A. (38) beserta barang bukti yang diduga sabu.

Batu Bara, Ucup News.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu, dan mengamankan seorang pria berinisial A. (38) beserta barang bukti yang diduga sabu.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/182/VIII/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Access Road Kuala Tanjung, Dusun Mesjid, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika, menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri - ciri yang diperoleh.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,20 gram, serta satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, A. mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan di wilayah Kecamatan Medang Deras.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar