Header Ads Widget 728X90


Kejagung Periksa 11 Saksi, Tata Kelola Program MBG BGN Terus Didalami

Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergulir di Kejaksaan Agung.

Jakarta, Ucup News.com

Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergulir di Kejaksaan Agung.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sebanyak 11 orang saksi dalam proses penyidikan perkara tersebut, Kamis (3/9/2026).

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG pada tahun 2025 hingga 2026.

Sebelas saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tenaga ahli dan pejabat di lingkungan BGN, pihak swasta, pengurus yayasan, hingga pihak yang berkaitan dengan penyediaan kebutuhan program.

Para saksi tersebut yakni PI selaku Tenaga Ahli BGN, RMY selaku karyawan PT NGS, ANR selaku Tenaga Ahli BGN, JAA selaku Inspektur Utama BGN dan ADYY selaku PIC Yayasan GBI/SPPG Jatisari.

Selain itu, penyidik turut memeriksa K selaku Tenaga Ahli BGN, AZRS dari Peruri, AH selaku Direktur PT GSN, K selaku wiraswasta yang disebut sebagai perantara penjual ompreng, RRNWP selaku staf BGN serta T dari Yayasan STTD.

Kejaksaan Agung menegaskan, pemeriksaan para saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara terang perkara yang sedang ditangani.

“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Kejagung juga memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati - hatian.

Penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG tersebut menjadi perhatian publik karena program tersebut merupakan salah satu program strategis yang menyangkut pelayanan dan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

Hingga kini, Tim Penyidik JAM PIDSUS masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar