Header Ads Widget 728X90

Garda Minta Pj Bupati Batu Bara Copot Dirut RSUD dan Rekomendasikan Ke APH

Kordinator Aksi Gerakan Anak Daerah (Garda) Kabupaten Batu Bara saat menyampaikan tuntutan didepan Kantor Bupati Batu Bara

Batu Bara, Ucup News.com

Gerakan Anak Daerah (Garda) Kabupaten Batu Bara meminta Pejabat (Pj) Bupati Batu Bara H Heri Wahyudi Marpaung mencopot serta merekomendasikan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Direktur (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H OK Arya Zulkarnaen Kabupaten Batu Bara dugaan indikasi korupsi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2021, 2022, 2023.

Hal tersebut disampaikan Kordinator Aksi Khairiah, di depan Kantor Bupati Batu Bara, jalan lintas Sumatera, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (06/01/2025).

Dalam orasinya, Khairiah menyampaikan tuntutannya meminta agar Pj Bupati Batu Bara merekomendasikan ke aparat penegak hukum dan inspektorat Kabupaten Batu Bara untuk melakukan investigasi di RSUD H OK Arya Zulkarnaen dugaan indikasi korupsi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2021, 2022,  2023.

Selain itu, Pj Bupati Batu Bara H Heri Wahyudi Marpaung diminta agar mengevaluasi / memberhentikan secara tidak hormat Dirut RSUD H OK Arya Zulkarnaen "dr WN" dinilai sudah tidak pantas untuk dipertahankan.
 
Asisten I Sekdakab Batu Bara Edwin menerima lembaran tuntutan dari Garda Kabupaten Batu Bara.

"Kami menuntut sebuah keadilan bagi masyarakat saat ini, karena kami menilai sudah tidak pantas dan layak Dirut RSUD H OK Arya Zulkarnaen dipertahankan, dinilai tidak becus dalam mengelola rumah sakit daerah yang kita cintai bersama," pekik Khairiah pada orasinya.

Melalui Garda Kabupaten Batu Bara, Khairiah juga menilai Dirut RSUD H OK Arya Zulkarnaen tidak mampu menjadi sosok seorang pemimpin, karna pelayanan kesehatan minim, kurangnya fasilitas obat - obatan kurang memadai, sehingga progres dalam memajukan Rumah Sakit diduga tidak dilakukan secara perofesional, sehingga masyarakat kabupaten Batu Bara lebih dominan berubat di RS Bidadari.

Dalam orasi tersebut, Khairiah juga meminta kepada Pj Bupati Batu Bara H Heri Wahyudi Marpaung agar merekomendasikan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun angggaran 2021 karna dinilai melanggar hukum dan diduga terindikasi Dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) ditubuh RSUD H.OK Arya Zulkarnaen. 

Diakhir orasi tersebut, Gerakan Anak Daerah (Garda) Kabupaten Batu Bara disambut dengan baik oleh Asisten I Sekdakab Batu Bara Edwin D Sitorus, dan menerima lembaran tuntutan dari Garda yang akan disampaikan kepada Pj Bupati Batu Bara. (Suf).

Posting Komentar

0 Komentar