Header Ads Widget 728X90

Akhir Petualangan Fikri, Sindikat Curanmor di Batu Bara Terbongkar

Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor yang meresahkan warga 

Batu Bara, Ucup News.com

Jajaran Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Batu Bara. Lima pelaku berhasil diamankan, termasuk otak pelaku Fikri Maulana (26), yang mencuri Honda Beat milik seorang guru muda di Desa Suka Maju.

“Pelaku beraksi saat korban sedang mandi. Ia langsung membawa kabur motor yang di dalamnya terdapat uang tunai Rp 8 juta. Total kerugian korban mencapai Rp 16,1 juta,” ungkap Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, S.H, Sabtu (26/04/2025).

Setelah menerima laporan korban, lanjut AKP Cecep, Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Syahputra M. Hasibuan segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Empat hari kemudian, pelaku utama berhasil ditangkap di rumah neneknya tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan, Fikri mengaku motor hasil curian dijual melalui jaringan, Ishak, Egi Surya, hingga akhirnya ke tangan Rusli dan Dedi. Semua pelaku kini kami amankan,” jelasnya.

AKP Cecep juga menjelaskan bahwa setiap pelaku dikenakan pasal sesuai perannya. “Fikri dikenakan Pasal 363 KUHP, sementara yang lainnya dijerat Pasal 55, 56, dan 480 KUHP. Untuk Dedi, kami masih mendalami perannya lebih lanjut.”jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. “Kami komit menjaga keamanan wilayah dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat kejahatan. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan,” tutup Kapolsek. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar