Header Ads Widget 728X90

Gerebek Kampung Narkoba Belasan Tersangka Dibekuk Polres Batu Bara

Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan belasan tersangka.

Batu Bara, Ucup News.com
 
Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan belasan tersangka dalam dua operasi "Gerebek Kampung Narkoba" (GKN) tertanggal 5 dan 17 April 2025. 

Penggerebekan dilakukan di empat lokasi rawan narkoba di Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kuala Sipare, Dusun Pematang Eru, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Dusun I, Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh dan Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Dari operasi tersebut, petugas menyita belasan sepeda motor, alat hisap sabu, serta menangkap tersangka inisial S (39), R (49), J (24), MF (18), R (19), G (38), S (39), I (29), R (31), DAM (31), dan AA (29), yang kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Batu Bara, serta barang bukti berupa belasan sepeda motor, kaca pirek, dan alat hisap sabu,

AKP Ramses P. Panjaitan, SH, menyatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat dan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas jaringan peredaran sabu di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Ini adalah bentuk respons cepat kami atas keresahan masyarakat. Wilayah - wilayah ini sudah lama dicurigai menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu,” ujar AKP Ramses kepada awak media. Rabu (24/04/2025).

Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Batu Bara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk penghubung antar wilayah. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar