Header Ads Widget 728X90

Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Pemilik Shabu di Kuala Gunung

Seorang pria berinisial G (38), ditangkap Stres Narkoba Polres Batu Bara, karena kedapatan menyimpan atau memiliki narkotika jenis shabu.

Batu Bara, Ucup News.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika. Seorang pria berinisial G (38), ditangkap karena kedapatan menyimpan atau memiliki narkotika jenis shabu.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun I, Desa Perkebunan Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh. Berdasarkan informasi dari warga, petugas yang dipimpin IPTU Jimmy R. Sitorus, S.H., langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan di lokasi.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa, 1 kaca pirek berisi sisa shabu (berat brutto 0,15 gram), 1 plastik klip kosong, 1 bong (alat isap).

Tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan digunakan untuk konsumsi sendiri. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi.

"Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," ujarnya.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar