![]() |
Pelaku pengancaman Kades empat negeri ditangkap Sat Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara. (Photo/Zein). |
Batu Bara, Ucup News.com
Teror yang meresahkan warga Desa Empat Negeri akhirnya berakhir. Nurdiansyah alias Wak Anda (37), pelaku pengancaman terhadap Kepala Desa Kamaluddin (53), berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Limapuluh, di kawasan Desa Simpang Dolok, Rabu (14/5/2025).
Penangkapan ini menjawab keresahan warga yang selama hampir dua pekan merasa hidup dalam ketakutan akibat ulah Wak Anda. Pelaku kerap mengancam menggunakan senjata tajam dan senapan angin, bahkan berulang kali mengintimidasi Kades Kamaluddin secara terang - terangan di hadapan warga.
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda Dodi P. Manalu, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar sudah kita tangkap,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Wartawan.
Sebelumnya, Wak Anda mengancam Kamaluddin dengan parang saat korban meninjau proyek pengerasan jalan desa pada 10 April lalu. Dalam perjalanan pulang, pelaku mengejar dan mencoba membacok Kades, namun beruntung tidak mengenai sasaran.
Aksi tersebut memicu ketegangan di desa. Warga melaporkan pelaku ke pihak berwajib, namun upaya penggerebekan pertama gagal karena pelaku melarikan diri. Polisi hanya berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam dari rumah pelaku.
Keresahan terus meningkat. Puluhan warga menandatangani surat pernyataan kolektif, mendesak aparat segera menangkap pelaku yang dinilai sudah sangat meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat.
“Bukan hanya saya, banyak warga merasa terancam. Dia sering mondar - mandir membawa senjata tajam, dan membuat gaduh dengan sepeda motornya,” kata Kamaluddin.
Kini, warga berharap proses hukum berjalan tegas dan cepat, agar tak ada lagi ruang bagi kekerasan dan intimidasi di lingkungan mereka.
Sumber : medanmerdeka.com
0 Komentar